Berita & Media

BERITA TERKINI

Revisi RPK AJB Bumiputera 1912, OJK Tidak Keberatan


Otoritas Jasa Keuangan Nyatakan Tidak Keberatan Atas Revisi Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 (AJBB)

Jakarta, 03 Juli 2024. Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan meminta AJB Bumiputera 1912 untuk menyampaikan laporan pelaksanaan RPK tersebut secara bulanan, serta beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 dikeluarkan setelah OJK melakukan hasil analisis dan penelahaan terhadap revisi RPK dimana memuat hal-hal yang menyebabkan AJB Bumiputera 1912 dapat sehat dengan adanya ;

a) Percepatan pembayaran klaim kepada nasabah dengan proyeksi hasil konversi aset tetap menjadi aset likuid, dimana 50% dari hasil konversi ini digunakan untuk membayar klaim secara prorata proporsional bagi pemegang polis yang telah menyetujui Penurunan Nilai Manfaat (PNM), dan melakukan efisiensi biaya operasional untuk lebih fokus pada usaha yang dapat memberikan nilai tambah kepada AJB Bumiputera 1912.

b) Revisi RPK telah memuat komitmen RUA, Direksi, Dewan Komisaris untuk melaksanakan seluruh upaya dalam revisi RPK dengan sebaik-baiknya dan bersedia untuk dievaluasi secara berkala, termasuk untuk dilakukan Penilaian Kembali Pihak Utama, serta untuk mengkaji opsi demutualisasi atau likuidasi AJB Bumiputera 1912.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan OJK melalui surat Nomor S-20/D.05/2024 tertanggal 01 Juli 2024 kepada Peserta RUA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 yang diterima pada tanggal 02 Juli 2024.

Pernyataan tidak keberatan OJK atas revisi RPK AJB Bumiputera 1912 merupakan babak lanjutan dalam rangkaian penyehatan keuangan AJB Bumiputera 1912. RPK AJB Bumiputera 1912 memuat serangkaian program yang disusun AJB Bumiputera 1912 dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama.


OJK selaku pengawas akan mengevaluasi secara berkala atas pelaksanaan revisi Rencana Penyehatan Keuangan hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan serta untuk melaksanakan seluruh komitmen sebagaimana tertuang dalam revisi Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912.

OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan revisi RPK AJB Bumiputera 1912 sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha. Sehingga memberi manfaat bagi seluruh anggotanya, Pekerja, Mitra Kerja dan seluruh pihak lainnya. Komitmen yang tertuang dalam revisi Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 akan dijunjung setinggi-tingginya dan terus bekerja dengan terukur, terstruktur dan sistematis.


*Informasi lebih lanjut :

M. Hery Darmawansyah - Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912
E-mail : sekre.sekper@bumiputera.com


Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas