Asuransi Jiwa Kumpulan

ASURANSI EKAWAKTU

Melindungi Anda dan keluarga karyawan dari tragedi yang tidak terduga.


Jika seorang karyawan/anggota perusahaan/ organisasi meninggal dunia, baik keluarganya dan perusahaan/organisasi di mana dia bekerja dapat terkena dampaknya.Bagi keluarga yang ditinggalkan, kematian tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga, sedangkan bagi perusahaan, hal ini menimbulkan hilangnya tenaga kerja yang terampil dan diperlukan proses perekrutan dan biaya pelatihan yang tidak sedikit.

Dengan mempertimbangkan kerugian finansial yang mungkin terjadi, maka seorang pimpinan yang bijaksana akan menyelenggarakan program perlindungan bagi karyawan/anggota keluarga untuk mengantisipasi risiko bagi semua pihak.

Produk Asuransi Jiwa Mitra Ekawaktu AJB Bumiputera 1912 adalah program perlindungan asuransi non-tabungan yang memberikan perlindungan murni terhadap risiko kematian, yang berlaku untuk periode tertentu dan melindungi dari kemungkinan kerugian-kerugian yang terjadi karena kematian karyawan.

Jika peserta meninggal dunia ketika masih dalam masa pertanggungan, maka ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar Uang Pertanggungan yang disepakati (UP). Jika peserta masih hidup hingga akhir masa asuransi, maka tidak ada pembayaran apapun terhadapnya.

Uang Pertanggungan
Besarnya Uang Pertanggungan untuk masing-masing peserta ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan membayar premi.

Uang Pertanggungan dapat ditetapkan dalam bentuk:

  • Nominal (Rupiah)
  • Terkait dengan Gaji.
  • Terkait dengan Masa Kerja dan Gaji
  • Terkait dengan Biaya yang diperlukan.

Masa Perlindungan
Masa kepesertaan asuransi jiwa Mitra Ekawaktu dapat berlangsung berupa jangka panjang (lebih dari 1 tahun) atau jangka pendek (kurang dari 1 tahun).

Perlindungan Jangka Panjang (lebih dari 1 tahun)
Melindungi peserta dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun, biasanya terdiri dari:

  • Karyawan Perusahaan
  • Anggota Organisasi
  • Asosiasi

Perlindungan Jangka Pendek (kurang dari 1 tahun)
Melindungi peserta yang mengikuti suatu kegiatan jangka pendek yang lamanya kurang dari satu tahun dalam kegiatan seperti:

  • Seminar/lokakarya/kursus (Peserta/Panitia)
  • Pertandingan (Pemain dan Penonton)
  • Perjalanan (Peserta dan Panitia)
  • Piknik/Rekreasi (Peserta, Pengunjung, dan Penyelenggara)
  • Tamu Hotel/Penginapan (Tamu dan Penyelenggara)

 

 

Kembali ke atas

Testimoni

  • Saya sudah merencanakan masa tua, salah satunya melalui asuransi AJB Bumiputera 1912.

    - Dr. Sulistiyo M.Pd., Ketua Pengurus Besar PGRI

  • Selamat ulang tahun ke 100 AJB Bumiputera 1912, semoga menjadi kebanggaan Indonesia.

    - Azzam Rizal, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Medan

  • Selamat ultah ke 100 AJB Bumiputera 1912

    - Azwan Lubis, Direktur Utama RS Adam Malik

  • Selamat ulang tahun ke-100 AJB Bumiputera 1912.

    - John Tafbu Ritonga, Dekan fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

  • Selamat ulang tahun AJB Bumiputera 1912 yang ke -100 tahun.

    - Nurdin Abdul R., Bupati Bireuen, Aceh