Berita & Media

SIARAN PERS

Pemegang Polis Bumiputera Bersiap Memilih Badan Perwakilan Anggota Baru


Jakarta - Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bersiap melakukan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode 2015-2019. BPA merupakan lembaga representasi dari pemegang polis yang bertugas untuk menetapkan dan menentukan pokok-pokok kebijaksanaan perusahaan yang beranggotakan 11 orang mewakili 11 daerah pemilihan di Indonesia. Tugas dan tanggung jawab BPA diatur secara khusus sesuai dengan Anggaran Dasar Bumiputera. Pemilihan anggota BPA berlangsung serentak pada 30 Januari-9 Februari 2015.

"Anggota BPA dipilih setiap lima tahun sekali menggantikan separuh anggota BPA yang ada. 11 anggota yang ada tidak diganti sekaligus. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan program, jadi hanya 5 atau 6 anggota disetiap pergantian," ujar Madjdi Ali, Direktur Utama Bumiputera.

Pemilihan Anggota BPA baru untuk mengisi enam kursi Anggota BPA yang berakhir masa baktinya selama lima tahun. Ada 12 bakal calon anggota BPA yang akan bersaing untuk enam kursi anggota BPA di enam daerah pemilihan. Dua sampai tiga provinsi nantinya akan diwakili oleh satu orang yang mewakili pemegang polis didaerah pemilihan yang telah ditetapkan. Adapun enam daerah pemilihan Anggota BPA tersebut antara lain Sumatera Bagian Utara (Daerah Pemilihan I), DKI Jakarta (Daerah Pemilihan IV), Jawa Bagian Barat (Daerah Pemilihan V), Jawa Bagian Tengah (Daerah Pemilihan VI), Jawa Bagian Timur & Madura (Daerah Pemilihan VII), dan Sulawesi (Daerah Pemilihan X).

Bumiputera merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dengan bentuk usaha bersama atau mutual. Setiap pemegang polis Bumiputera adalah pemilik perusahaan.

"Kami berharap anggota BPA yang terpilih langsung oleh para pemegang polis Bumiputera nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan," ujar Nurseto, Direktur Pemasaran sekaligus Penanggung Jawab Pemilihan Anggota BPA.***

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas