Berita & Media

SIARAN PERS

Bumiputera Siap Bayar Klaim Korban Pesawat Hercules C-130


Jakarta- Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 siap membayarkan klaim korban kecelakaan pesawat Hercules C-130 yang jatuh, di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6).

"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga penumpang Hercules C-130 TNI AU. Bumiputera sebagai asuransi yang bekerja sama dengan TNI AU siap membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris korban," ujar Madjdi Ali, Direktur Utama Bumiputera.

Berdasarkan laporan TNI AU, saat ini korban pesawat Hercules C-130 yang merupakan peserta asuransi Bumiputera baru teridentifikasi sebanyak 43 orang yang terdiri dari 2 pilot dan 2 co-pilot, 32 anggota dan 7 kru. Kemungkinan jumlah ini akan berubah karena hingga saat ini seluruh jenazah korban pesawat Hercules C-130 masih dalam proses identifikasi.

Bumiputera dan TNI AU telah bekerjasama untuk proteksi anggota TNI AU selama 4 tahun terakhir dengan produk asuransi Ekawarsa. Manfaat produk asuransi Ekawarsa diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU dengan nomor Perjama/22/XI/2014 berupa pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, Personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas. Kerjasama ini selalu diperpanjang setiap tahunnya.

Kerjasama Bumiputera dan TNI AU memproteksi sebanyak 5.507 Awak pesawat udara TNI AU dengan premi Rp. 800.000,-/tahun, manfaat Rp 200 juta + Rp. 25 juta/orang, 1.656 Awak pesawat lain (Crew lain) dengan premi Rp. 590.000,-/tahun, manfaat Rp. 150 juta + Rp. 25 juta/orang, 39.099 Personel TNI AU dengan premi Rp. 70.000,-/tahun, manfaat Rp. 25 juta/orang dan 441 Siswa Pendidikan Pertama TNI AU dengan premi Rp.50.000,-/tahun, manfaat Rp. 20 juta/orang.

"Manfaat santunan meninggal dunia yang akan diterima ahli waris korban Hercules C-130 antara lain: Untuk pilot uang pertanggungannya sebesar Rp. 250 juta, co-pilot sebesar Rp. 200 juta, prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AU akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 25 juta. Selain itu anak dari keluarga korban juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari Bumiputera,'' Madjdi Ali menjelaskan.***

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas