Berita & Media

BERITA TERKINI

Asuransi Jiwa Bumiputera Resmi Jadi Perseroan Terbatas


Jakarta, GATRAnews - Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Minggu (12/2/17) jadi saksi lahirnya perusahaan asuransi baru tapi lama PT Asuransi Jiwa Bumiputera. PT AJB menjadi pengganti dan penerus perusahaan asuransi nasional tertua di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera

"PT AJB ini merupakan ‘bayi raksasa', begitu lahir sudah bisa berjalan, karena selain memiliki jaringan sangat luas (25 wilayah dan 365 cabang) yang dibangun selama 105 tahun dan ‘nama keluarga' Bumiputera yang di kalangan masyarakat Indonesia menjadi ‘nama generik' bagi dunia asuransi," kata Koordinator Pengelola Statuter (PS) AJB Bumiputera Didi Achdijat.

"Dengan jajaran direksi yang berpengalaman di industri asuransi (modern), PT AJB akan menjadi perusahaan asuransi nasional yang sudah melegenda tapi dengan semangat baru dan kekuatan baru," kata aktuaris senior ini di hadapan undangan, antara lain Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad dan mantan presiden BJ Habibie.

Statuter telah menunjuk Wiroyo Karsono sebagai Direktur Utama, Rully Safari sebagai Direktur SDM & Umum serta Lina Bong sebagai Direktur Operasional & Marketing.

Kekuatan baru yang dimaksud Didi adalah bentuknya kini sebagai Perseroan Terbatas (PT) sehingga memungkinkan penambahan modal segera untuk meningkatkan performa perusahaan. "PT AJB lebih fleksibel dan mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan industri asuransi yang memang sangat dinamis," ujar Didi.


Namun demikian, menurut Wiroyo Karsono, PT AJB tetap akan menjaga nilai-nilai luhur, profesionalisme dan kebersamaan yang sudah dibangun oleh para pendiri Bumiputera, yaitu tiga guru yang juga aktif di Budi Utomo: M. Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto dan M Adimidjojo.

"Kami akan mempertahankan dan bahkan mengembangkan hal-hal yang baik di Bumiputera, termasuk pasar tradisional menengah ke bawah yang sudah nyaris mutlak dikuasai Bumipuetra, seraya memperbaiki dan meningkatkan instrumen bisnis asuransi modern untuk masuk ke kota-kota besar, kelas menengah atas," ujar Dirut PT AJB ini.

Melihat modal dasar yang dimiliki, dan pengendali di jajaran direksi yang mumpuni, PT AJB menjadi kompetitor yang akan diperhitungkan banyak perusahaan asuransi (joint venture) asing yang sudah menguasai pangsa pasar di kota-kota besar.

"Tekad kami, dalam waktu dua-tiga tahun ke depan Bumiputera bisa kembali masuk ke 10 besar perusahaan asuransi di negeri ini, dan kembali diperhitungkan, setelah berbagai isu negatif tentang Bumiputera berlalu," tambah Wiroyo.

Jajaran PS AJBB dan OJK mendukung langkah-langkah yang dilakukan PT AJB, karena 40% laba bersih PT AJB akan disetorkan kepada AJB Bumiputera sebagai salah satu income yang diproyeksikan untuk menyangga pembayaran klaim pemegang polis AJB Bumiputera.

"Pemberian 40% laba bersih PT AJB itu bukan hadiah, tapi sebagai pembayaran atas penggunaan intangible asset Bumiputera yang dipakai PT AJB, yaitu nama Bumiputera, jaringan, dan SDM serta 25000 agen berpengalaman," kata Didi Achdiyat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Oktober 2016 mengeluarkan keputusan tentang Pengelola Statuter (PS) untuk penguatan dan pengembangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Di bawah koordinasi aktuaris senior Didi Achdijat, Pengelola Statuter yang terdiri dari Wakil Koordinator Sriyanto Muntasram, Yusman, Adhie M Massardi, Agus Sigit Kusnadi melakukan rekstrukturisasi dan langkah-langkah korporasi serta membuat skema "mobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis" AJB Bumiputera yang jumlahnya lebih dari 6,5 juta.

Selain mengoptimalkan terjaminnya kepentingan pemegang polis, PS juga diberi amanat oleh OJK untuk menjaga legacy serta mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) dan mitra kerja yang berada di bawah naungan AJB Bumiputera.

Dalam melakukan restrukturisasi, langkah-langkah korporasi dan skema penguatan serta pengembangan AJB Bumiputera 1912, PS dibantu konsultan, antara lain PriceWaterhouse Cooper (auditor), BNP Paribas (keuangan), Milliman (aktuaria) dan terkait restrukturisasi aset-aset properti melibatkan beberapa KJPP (kantor Jasa Penilai Publik) terakreditasi.

Mulai 12 Februari 2017, bertepatan dengan "Peringatan 105 Tahun AJB Bumiputera 1912" seluruh usaha asuransi (penjualan polis baru) dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa Bumiputera, dengan menggunakan (modal dasar) seluruh jaringan yang sebelumnya digunakan AJB Bumiputera 1912, yaitu 25 kantor wilayah dan 365 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, lebih dari 1000 karyawan (SDM) terlatih, serta lebih dari 25.000 mitra kerja (agen asuransi) berpengalaman.

Selanjutnya, AJB Bumiputera konsentrasi penuh dalam melayani pembayaran premi dan klaim 6,5 juta pemegang polis yang jatuh tempo.

Sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-87/D.05/2016, setiap langkah PS dalam melakukan restrukturisasi dan kebijakan-kebijakan menyangkut AJB Bumiputera 1912 perencanaannya terlebih dulu disampaikan kepada OJK-IKNB (Industri Keuangan Non-Bank.

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas